HARAM VS HALAL

Written on 12/28/2025
GBI Bukit Kalvari


Membaca Firman

   1 Timotius 4:4-5

Bacaan Setahun:

   Wahyu 10 – 12

Merenungkan Firman

Manusia seringkali berdebat mengenai sesuatu yang halal atau yang haram. Menurut KBBI, halal artinya sesuatu yang diizinkan, sedangkan haram artinya dilarang atau tidak sah.

Dalam kitab-kitab Perjanjian Lama, banyak sekali ditemukan hal-hal mengenai sesuatu yang haram, namun dalam kitab-kitab Perjanjian Baru dinyatakan bahwa semua yang diciptakan Allah yang diterima dengan ucapan syukur adalah sesuatu yang halal. Hal ini berarti apakah tidak ada yang haram? Jika kita cermati 1 Timotius 4:4-5, ada tiga hal yang menjadi syarat sesuatu dinyatakan halal: (1) diterima dengan ucapan syukur, (2) didoakan, dan (3) sesuai dengan Firman Allah. Ketiga hal tersebut tidak dapat dipisah-pisah, dan berlaku mutlak bersama-sama.

Mengaplikasi dan Membagi Rhema Firman